Warga di Mes PT Central Warisan Indah, Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang gantung diri di kamarnya.
Korban adalah Anira Lase (31) yang ditemukan pertama kali oleh Widar (10) anak korban. Mereka warga Mes/Barak PT. Central Warisan Indah Makmur, Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII koto Kampar.
Menurut keterangan polisi, penemuan wanita gantung diri ini terjadi pada Minggu (6/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Dimana anak kandung korban mengintip dari dinding kamar yang bolong dan melihat ibunya telah tergantung.
Melihat ibunya gantung diri, anak korban mencoba masuk dengan membuka pintu kamar namun tidak bisa, sehingga dia menyampaikan kejadian itu kepada ayahnya Natola yang merupakan suami korban bahwa ibunya tewas didalam kamar dalam posisi tergantung.
Mendapatkan informasi itu, Natola langsung kaget dan mendobrak pintu kamar dan saat itu melihat korban dalam posisi tergantung dengan tali terikat dileher dan tergantung jendela kamar.
Natola keluar rumah dan memanggil Taufik untuk minta tolong. Kemudian Taufik mendatangi rumah korban dan masuk ke kamarnya dan melihat korban telah tergantung, kemudian memanggil masyarakat di sekitar untuk minta bantuan.
Anak korban Widar langsung memotong tali yang digunakan sebagai alat untuk gantung diri oleh korban.
Unit identifikasi Polres Kampar bersama personil Polres Kampar dan Polsek XIII koto Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam olah TKP ditemukan adanya tali tambang warna coklat dan juga adanya koper warna coklat tua yang diduga digunakan pada saat melakukan gantung diri.
Setelah selesai dilakukan olah TKP kemudian sekira Pukul 14.00 WIB Korban dibawa ke UPT Puskesmas Batu Bersurat menggunakan mobil ambulance Puskesmas Batu bersurat guna dilakukan VER.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya SH MH membenarkan penemuan orang gantung diri ini.
“Dari hasil pemeriksaan VER luar oleh dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,”jelas Kasat.
Ditambah Kasat, pihak keluarga suami korban menolak membuat surat pernyataan untuk dilakukan Otopsi.
“Suaminya menerima dengan ikhlas kejadian tersebut serta tidak akan menuntut pihak manapun dikemudian hari. Serta membuat tanda terima jenazah kepada keluarga korban untuk dikebumikan oleh pihak keluarga,”tegas Koko.