News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pemalak Bermodus Uang Parkir Diamankan Polsek Tambora

Almi Fitri by Almi Fitri
7 November 2022
in Crime, News
0
Dua Pemalak Bermodus Uang Parkir Diamankan Polsek Tambora
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pemalak berinisial DH alias DEDI (47) dan SG alias GUGUN (22), diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora pada Kamis (3/11) kemarin. Keduanya diamankan karena diduga melakukan pemerasan dengan modus ‘biaya parkir’, di depan Pasar Buah Angke Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, korban berinisial SU (34) berprofesi sebagai sopir truck muatan buah yang baru selesai bongkar muatan di Pasar Angke. Saat itu, korban membawa muatannya dari Bekasi menuju Pasar Buah Angke.

“Pada saat akan kembali membawa mobilnya, korban dihentikan oleh kedua pelaku dan memaksa untuk meminta uang,” kata Putra kepada wartawan, Jumat (4/11).

Kepada pelaku DH, korban memberikan uang Rp5.000. Namun pelaku menolak karena nominalnya kecil. Karena merasa takut, korban memberikan uang sebanyak Rp25.000.

Tak berselang lama, pelaku lain SG mendatangi korban dan meminta uang. Kemudian, korban memberikan uang Rp5.000. Sama seperti DH, SG menolak uang tersebut.

“Karena pelaku SG alias GUGUN merasa kurang. Korban terpaksa memberikan uang Rp10.000, baru diterima oleh pelaku SG alias GUGUN,” ujarnya.

Sadar menjadi korban pemerasan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. “Panit Buser Polsek Tambora Iptu I Gusti Ngurah Astawa langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan para pelaku yang masih berada di sekitar TKP. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Putra menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap berasal dari Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora. Barang bukti yang disita berupa uang senilai Rp93.000.

Kedua terduga pelaku saat ini sudah ditahan di tahanan Polsek Tambora selama 60 hari ke depan. Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Pemerasan dan pengancaman, sesuai Pasal 368 (1) KUHP dengan ancama pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kami mengimbau kepada teman-teman sopir kendaraan yang mengalami kejadian serupa di wilayah hukum Tambora, tidak perlu datang ke Polsek, bisa hubungi atau Whatsapp ke Nomor HP Kapolsek 0817-1717-8687,” ujar Putra. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Polisi Buru Pemeran Video Viral Wanita Kebaya Merah

Next Post

Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat Ditabrak Pengemudi Mobil, Pelaku Diamankan Polisi

Next Post
Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat Ditabrak Pengemudi Mobil, Pelaku Diamankan Polisi

Pesepeda di Harmoni Jakarta Pusat Ditabrak Pengemudi Mobil, Pelaku Diamankan Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?