Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Padahal, singkong ditanam dalam program food estate.
Melalui perpres itu, Jokowi menetapkan 11 bahan pangan pokok yang nantinya akan dikuasai oleh pemerintah. Bahan pangan tersebut yaitu, beras, jagung, kedelai, bawang, dan cabai. Kemudian, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, serta ikan.
Dalam 11 bahan pokok itu tidak tercantum singkong. Padahal komoditas itu juga penting dan ikut ditanam dalam Program Food Estate yang sekarang ini dilaksanakan pemerintah.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar memperkirakan kebijakan itu diambil Jokowi karena karakteristik singkong berbeda dengan 11 bahan pokok yang sudah diatur pemerintah.
“Kalau singkongnya kan itu susah untuk disimpan dan sebagainya, tapi kalau tepungnya semestinya bisa. Lalu, keterbatasan dalam konsumsi langsung. Kalau beras kan konsumsi, daging, cabai,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/11).
Hermanto mengatakan seharusnya tepung bisa masuk dalam daftar 11 bahan pangan. Karena singkong mentah bersifat voluminous atau makan banyak tempat.
“Kan langsung rusak kalau (singkong) gak disimpan dengan baik. Sementara, disimpan dengan baik dia akan butuh tempat atau space yang sangat luas. Beda dengan cabai, bawang, dan yang 11 itu (cadangan pangan pemerintah),” jelasnya.
Tak jauh beda, Guru Besar dan Kepala Pusat Bioteknologi IPB Dwi Andreas Santosa berpendapat bahwa penentuan cadangan pangan pemerintah ada beberapa faktor.
Pertama, fluktuasi harganya relatif tinggi. Kedua, apakah memiliki peran penting di dalam konsumsi masyarakat. Menurut Andreas, sudah barang tentu banyak pertimbangan lain.
“Katakanlah kalau kita bicara singkong, apakah singkong signifikan? Misalnya fluktuasi harga singkong yang menyebabkan sumbangan terhadap inflasi, apakah itu ada? Jadi itu banyak pertimbangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Andreas menyoroti seharusnya gandum bisa masuk ke dalam 11 bahan pangan yang masuk dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2022.
“Sebenarnya ada bahan pangan lain yang lebih signifikan lagi, itu gandum. Padahal proporsi konsumsi kita terhadap gandum luar biasa lonjakannya. Karena impor gandum itu pertumbuhannya 16,5 persen selama 20 tahun terakhir. Itu pertumbuhan yang lebih besar, konsumsi beras justru menurun. Jadi gandum semakin lama semakin memiliki peran yang sangat penting,” jelasnya.
Terlepas dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menggemakan food estate. Bahkan, Jokowi memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengurus cadangan pangan komoditas singkong dalam pembangunan food estate atau lumbung pangan.
Pembangunan food estate itu dilakukan di dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara. Untuk di Kalimantan Tengah, food estate akan dibangun di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Kemudian, pembangunan food estate di Sumatra Utara dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Setelah pembangunan selesai di dua provinsi ini, pemerintah akan melanjutkan pembangunan food estate di Papua, Sumatra Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jokowi menjelaskan area pembangunan food estate yang disiapkan di Kalimantan Tengah cukup luas, yakni 148 ribu hektare (ha). Area itu masuk wilayah irigasi dan akan digunakan untuk menanam padi.
“Kemudian area non irigasi seluas 622 ribu ha, yang ini akan dikembangkan untuk menanam singkong, jagung, dan lain-lain, serta peternakan,” terang Jokowi saat itu.
Sayang, pada akhirnya food estate tersebut malah mangkrak dan terbengkalai. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bahkan menilai food estate di Kalimantan Tengah yang terbengkalai menambah daftar panjang cerita kegagalan proyek lumbung pangan pemerintah Jokowi.
Sumber: CNN Indonesia