News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Health

Diminta Tanggung Jawab Kasus Gagal Ginjal, Ini Kata Kemenkes

Zai by Zai
8 November 2022
in Health
0
Diminta Tanggung Jawab Kasus Gagal Ginjal, Ini Kata Kemenkes
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan lonjakan peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak. Kemenkes mencatat sebanyak 324 total kasus pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) dengan angka kematian 195 anak hingga Senin (7/11/2022).

Tingginya angka kematian tersebut membuat rakyat menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Rakyat menuding pemerintah lalai melaksanakan tugasnya dalam melindungi masyarakat dari obat sirup berbahaya penyebab gagal ginjal akut.

Mengenai tuntutan tersebut, Kemenkes melalui juru bicara dr. M. Syahril menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan tanggung jawab dengan cara melakukan pencegahan dan penanganan pada anak-anak di Indonesia, baik ketika belum ataupun sudah mengidap penyakit akut ini.

“Kalau dikaitkan dengan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan ranah hukum, saya kira itu adalah proporsional. Proporsional artinya apa? Begitu ini dipandang perlu, dikaji memang ada pelanggaran hukum, saya kira nanti ranah hukum yang akan menentukan,” sebut dr. Syahril melalui konferensi pers daring, Senin (7/11/2022).

“Termasuk tuntutan-tuntutan masyarakat tadi,” lanjutnya.

Syahril menyebutkan, prioritas Kemenkes saat ini adalah memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama pihak yang menjadi korban. Namun, ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan merupakan ranah Kemenkes.

“Tapi sekali lagi, yang mengurusi ini nanti di luar Kementerian Kesehatan,” tegas dr Syahril.

“Kalau dikaitkan dengan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan ranah hukum, saya kira itu adalah proporsional. Proporsional artinya apa? Begitu ini dipandang perlu, dikaji memang ada pelanggaran hukum, saya kira nanti ranah hukum yang akan menentukan,” sebut dr. Syahril melalui konferensi pers daring, Senin (7/11/2022).

“Termasuk tuntutan-tuntutan masyarakat tadi,” lanjutnya.

Syahril menyebutkan, prioritas Kemenkes saat ini adalah memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama pihak yang menjadi korban. Namun, ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan merupakan ranah Kemenkes.

“Tapi sekali lagi, yang mengurusi ini nanti di luar Kementerian Kesehatan,” tegas dr Syahril.

Sumber : CNBC Indonesia

 

Tags: Kasus Gagal GinjalMeminta Tanggung Jawab Kemenkesobat siropTanggung Jawab Kemenkes
Previous Post

NASA Kutuk China Usai Sembarang Jatuhkan Puing Roket 4 Kali Sejak 2020

Next Post

Pekerjaan di 5 Industri Ini Paling Menderita Jika Resesi

Next Post
Pekerjaan di 5 Industri Ini Paling Menderita Jika Resesi

Pekerjaan di 5 Industri Ini Paling Menderita Jika Resesi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?