Sebanyak empat pelaku jambret yang mengincar nasabah bank di Kabupaten Bone dan Bulukumba. Terpaksa ditembak Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap sebuah penginapan Wisma Kanaan Buntang, Toraja Utara
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Dharma Negara mengatakan, empat pelaku jambret nasabah bank ditangkap yakni SJ (30), YC (41), AA (36) dan AP (34). Berdasarkan KTP, keempat pelaku tercatat sebagai warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Identitas keempat pelaku ini tinggal Jl Mayor Zen Kapling II Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (7/11).
Dia menyebut keempatnya pelaku datang ke Makassar dari Palembang pada 24 Oktober 2022. Saat tiba, di Sulsel keempatnya langsung menginap di sebuah hotel di Kabupaten Maros.
“Pada tanggal 26 Oktober 2022 keempat pelaku membeli dua unit sepeda motor untuk digunakan sebagai operasional,” sebutnya.
Usai membeli dua motor, pada 27 Oktober 2022, keempat beraksi di Kabupaten Bulukumba. SJ dan AP berboncengan memantau BRI, sementara AA dan YC bertugas sebagai eksekutor.
“AA dan YC ini mengikuti korbannya yang menggunakan mobil keluar dari bank. Saat korban berhenti dan turun dari mobil, saat itulah YC dan AA yang sebagai eksekutor langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil uang disimpan di atas jok mobil,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang Rp45 juta. Sementara para pelaku kabur ke Kabupaten Bone.
“Tanggal 31 Oktober pelaku kembali beraksi di Kabupaten Bone dan mengincar nasabah BRI,” ungkapnya.
Saat itu, SJ masuk ke BRI Watampone, Kabupaten Bone untuk memantau situasi dalam bank dan melihat nasabah yang melakukan penarikan tunai. Saat itulah, SJ melihat nasabah BRI yang melakukan penarikan uang sebesar Rp100 juta.
“Saat korban sudah keluar dari bank, SJ melaporkan kepada tiga rekannya untuk membuntuti,” kata dia.
Saat tiba di Kantor Desa Kading, korban turun dari mobilnya. Saat itu pula, pelaku beraksi dengan mengambil uang Rp100 juta di dashboard serta 10 juta lainnya dari dalam tas.
“Berselang tiga menit, terdengar alarm mobil berbunyi dan korban bergegas keluar. Korban mendapati kaca mobilnya telah dipecahkan oleh dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor,” tutupnya.
Berdasarkan pendalaman, keempat pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni 2 sepeda motor, 6 handphone, 4 kartu ATM, 2 alat cungkil pintu mobil, 1 alat pemecah kaca, dan uang Rp850 ribu. (sumber-Merdeka.com)