Seorang tukang parkir di Pekanbaru, Dedek Ramadhan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan hukum. Dedek ditangkap karenan melakukan penganiyaan terhadap warga bernama Robert Silaban, pada Jumat (4/11/2022) kemarin.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan penganiayaan diketahui ketika korban mengadu kepada keluarganya bahwa dirinya telah dianiya oleh pelaku.
“Pelaku yang telah melakukan penganiayaan diketahui bernama Dedek bekerja sebagai petugas parkir di Jalan Riau, tepatnya di depan Bank BRI Syariah,”kata Andrie melansir dari Cakaplah, Senin (7/11/2022).
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam bagian mata, hidung patah, gigi depan patah, dahi sebelah kanan robek, kepala bagian belakang robek. Selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Senapelan untuk diproses lebih lanjut.
Kemudian anggota Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku yang melakukan penganiayaan sedang menjalankan pekerjaannya sebagai tukang parkir di depan Bank BRI Syariah Jalan Riau.
“Anggota Opsnal untuk mendatangi tempat yang dimaksudkan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban,”terangnya.
Adapun penyebab korban melakukan perbuatan tersebut dikarenakan korban selalu mengejek dirinya sebagai pemabuk minuman keras.
“Pelaku ini kerap diejek sebagai tukang mabuk oleh korban kemudian dikaitkan dengan larangan agama sehingga pelaku tidak terima dan emosi sehingga memukul korban,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Senapelan guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. Kemudian dilakukan cek urine terhadap pelaku dan didapati hasil positif mengandung narkotika.