Kedua pameran video kebaya merah yang viral resmi ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya yakni ACD dam AH.
Dilansir detikJatim, Selasa (8/11/2022) penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan setelah penangkapan keduanya pada Minggu (6/11).
“Iya, sudah (tersangka),” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M. Farman, Senin (7/11/2022).
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.
“Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas,”terangnya.
ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.