Polres Pelalawan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah. Jenazah korban dibungkus plastik dan diikat seperti pocong.
“Ya, sudah tertangkap pelakunya. Belum bisa kita jelaskan karena masih diperiksa pelakunya. Pelakunya laki-laki,” kata Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto melansir dari iNews, Selasa (8/11/2022).
Mayat yang dibungkus kain dan karung serta diikat seperti pocong ditemukan warga di Jalan Wajib Senyum Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan, pada Sabtu (5/11/2022). Jasad korban lantas dibuang ke rawa-rawa.
Belakangan polisi berhasil mengindentifikasi korban pembunuhan itu. Diketahui korban adalah IGH (13). Korban berhasil terindentifikasi setelah ditemukan sejumlah ciri fisik seperti tato pada jari tangan kiri bertulis Indra.
Berbekal identitas tersebut, polisi melakukan pemeriksaan saksi dan mencari sejumlah bukti. Akhirnya terduga pelaku berhasil tertangkap.
“Nanti akan dijelaskan apa motifnya dalam ekspos,” kata Edy.