Aksi penganiayaan kepada perawat dan sekuriti di Rumah Sakit Umum Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Minggu (6/11). Lima oknum polisi yang baru dilanrik ditangkap Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, kasus penganiayaan itu itu dipicu oleh perkataan kepada polisi. “Ada kata-kata dari seseorang sekuriti maupun perawat RSU Bandung mengatakan ke Bripda T, bahwa mereka sama-sama sekuriti,” kata Hadi, Selasa (8/11).
Menurut Hadi, perkataan itu dilontarkan oleh sekuriti dan perawat yang dianiaya anggota polisi tersebut. Perkataan itu dinilai menjadi pemicu penganiayaan tersebut. “Kami berupaya menyelesaikan permasalahannya sampai tuntas. Bagi (oknum) yang bersalah tentunya secara organisasi diberikan tindakan sesuai dengan kesalahan,” ujar Hadi.
Diketahui jika aksi penganiayaan tersebut sempat terekam kamera pengawas yang berada di halaman rumah sakit dan kemudian membuat heboh pihak RSU Bandung. Pasalnya, sekuriti dan perawat pria di rumah sakit itu dianiaya oleh sekelompok pria yang merupakan anggota polisi.
Terkuak fakta ternyata kelima polisi tersebut belum lama dilantik sebagai bintara. “Ya (dilantik jadi polisi) sudah beberapa bulan yang lalu,” terang Hadi.
Kelima polisi ini dilantik menjadi bintara Polri di jajaran Polda Sumut pada Juli 2022 dan ditugaskan di Direktorat Sabhara, dengan pangkat brigadir dua (bripda).
Hadi juga mengatakan saat penganiayaan terjadi, mereka berlima tidak ada izin untuk keluar barak.
Sementara menurut keterangan dari Polda Sumut, peristiwa itu terjadi lantaran salah paham antara salah seorang anggota polisi berinisial Bripda T dengan sekuriti RSU Bandung dan salah seorang perawat di salah satu hotel di Kota Medan.
Berawal dari Bripda T yang nongkrong dan minum alkohol bersama empat temannya, beberapa mahasiswi dan seorang perawat. Setelah waktu menunjukan pukul 04.00 WIB, mereka lantas menuju hotel untuk memesan dua kamar.
Karena kedua perempuan perempuan tersebut mabuk, Bripda T mengunci keduanya dari luar kamar. Namun perempuan yang merupakan perawat itu marah lantas menelepon rekan-rekannya yang bekerja di RSU Bandung. Akhirnya perawat dan sekuriti RSU Bandung pun kembali ke tempat bekerjanya.
Setelah kejadian itu, Bripda T bersama enam temannya yang merupakan anggota polisi dan satu warga sipil, mendatangi RSU Bandung.
Mereka menghampiri sekuriti dan perawat laki-laki dan memukulnya di halaman RSU Bandung.
Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan semua identitas kelima anggota polisi yang melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti tersebut. (sumber-Merdeka.com)