Sekitar 54 ribu orang guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 belum mendapatkan surat keterangan (SK) pengangkatan dan penempatan.
Hal itu diungkapkan sejumlah guru honorer yang mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka meminta pertolongan pemerintah karena nasib mereka terkatung-katung meski sudah ikut seleksi.
“Berdasarkan data yang disampaikan kepada KSP, dari total 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lolos passing grade prioritas 1 PPPK 2021, terdapat sekitar 54 ribu guru yang nasibnya masih terkatung-katung tanpa SK pengangkatan dan penempatan,” dikutip dari keterangan tertulis KSP, Rabu (9/11).
Salah satu guru honorer yang hadir dalam pertemuan itu adalah Fulkan Gaviri asal Lampung Selatan. Dia menyebut hanya 70 dari 980 guru honorer di Lampung Selatan yang telah mendapat SK sebagai PPPK.
Pemerintah daerah, ucapnya, beralasan tak punya anggaran. Oleh karena itu, guru-gugru honorer yang sudah lolos passing grade belum diangkat.
Guru honorer lainnya yang hadir adalah Annisa Harjanti dari Pasuruan. Ia belum mendapat SK PPPK meskipun sudah lolos seleksi tahun lalu.
Annisa yang bekerja di sekolah swasta pun harus kehilangan pekerjaannya. Sekolah menganggap Annisa akan segera ditempatkan di sekolah negeri.
“Mereka segera mencari guru pengganti yang baru. Padahal hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK,” ucap dia.
Para guru honorer itu diterima oleh Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dan tenaga Ahli Madya KSP Yusuf Gumilang. Joko berjanji akan mengomunikasikan keluhan para guru honorer ke pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah karena anggaran daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri. Namun, tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lolos passing grade. Kami juga akan melakukan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Yusuf menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kebijakan pemerintah.
Sumber : CNN Indonesia