Polda Jawa Timur menyebut baju kebaya merah dalam video porno yang viral sudah terbakar di gudang tempat salah satu bekerja di Surabaya. Kebakaran terjadi pada September lalu.
Baju kebaya merah itu dipakai oleh pelaku AH (20) saat membuat video porno bersama ACS (30).
“Kebaya berwarna merah, kebakar pada saat kejadian kebakaran di gudang Tambaksari,” kata Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes M Farman, Selasa (8/11).
Farman menjelaskan bahwa bangunan tempat ACS bekerja di wilayah Tambaksari sempat terbakar pada 25 September lalu. Kala itu, kata Farman, hampir 50 persen barang-barang yang ada di gudang rusak atau terbakar.
Salah satunya kebaya merah yang sempat dipakai untuk membuat video porno. Farman mengatakan video porno kebaya merah dibuat pada Maret 2022 lalu.
Meski tak mendapatkan bukti kebaya merah, polisi mendapat barang bukti lain berupa satu unit laptop, dua unit hard disk, dua unit handphone milik tersangka dan satu invoice pemesanan hotel.
Di dalam hard disk tersebut, polisi ternyata menemukan 92 part video porno dan 100-an foto telanjang milik tersangka.
“Kami melakukan penyitaan BB elektronik [hard disk] dari tersangka ACS dan AH, dan menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude,” katanya.
Para tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Mereka terancam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nonor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber : CNN Indonesia