News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Geledah Kamar Napi, Petugas Kemenkumham Sumbar Temukan Barang Terlarang

Almi Fitri by Almi Fitri
10 November 2022
in Crime, News
0
Geledah Kamar Napi, Petugas Kemenkumham Sumbar Temukan Barang Terlarang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, dan Rupbasan Padang menggeledah kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Padang pada Selasa malam (8/11/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, M Ali Syah Banna mengatakan, inspeksi dan penggeledahan oleh Tim Gabungan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan Kamtib.

“Ini juga sebagai langkah antisipasi kita terkait beredarnya barang dan berbahaya di lingkungan penjara,” ungkapnya lewat keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).

Setidaknya ada lima unit handphone yang ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan.

“Kita juga mengamankan charger, kabel, gunting, pisau rakitan, hingga kartu ceki darinya kamar narapidana,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, barang sitaan berupa handphone dan elektronik langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dihancurkan, sedangkan kartu dibakar.

Terkait temuan barang-barang terlarang di dalam Lapas tersebut, akan dijadikan bahan bahan evaluasi pihaknya untuk kedepannya.

“Ini jadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan barang titipan ke lapas,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mendalami apakah ada keterlibatan oknum pegawai Lapas terkait masuknya barang-barang terlarang tersebut.

“Jika terbukti maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Ia mengklaim, saat ini pembinaan dan pengaman di Lapas Kelas IIA Padang sudah sangat baik, hal tersebut dibuktikan tidak ditemukan barang berupa narkotika dari kamar warga binaan.

Pihaknya akan terus melakukan inspeksi dan penggeledahan mendadak secara rutin maupun insidentil, demi memastikan penjara bebas dari peredaran barang terlarang.

Baca Juga : Razia Gabungan di Lapas Padang, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

“Targetnya jelas yakni memastikan keamanan penjara, serta memastikan lapas atau rutan bebas dari barang terlarang dan narkoba,” pungkasnya. (sumber-Padangkita.com)

Previous Post

Satpol PP Jaring 10 PSK dari Sebuah Indekos di Cibinong Bogor

Next Post

Kasus Suap MA, KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru

Next Post
Kasus Suap MA, KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru

Kasus Suap MA, KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?