Tiga pelaku pencurian yang viral di media sosial di Kota Tanjungpinang, Kamis (10l11/2022), berhasil diamankan Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama Tim Jatanras Polsek . Trio pencuri tersebut berinisial (MJ),(MN) dan (AS).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Ronny Burungudju, SH, SIK, telah membenarkan bahwa telah terjadi pencurian di warung yang sedang viral di media sosial.
Pada pukul 17.30 WIB Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan pelaku pencurian warung tersebut di RSUD Kota Tanjungpinang. Kemudian pukul 18.00 WIB tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, SH, langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan teman-teman pelaku,” ungkap Ronny Burungudju.
Setelah dilakukan terhadap ketiga orang pelaku tersebut, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama dengan Tim jatanras Jajaran Polsek membawa mereka ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya. (sumber-Batamtoday.com)