Tim Resmob Polres Inhil menangkap pelaku spesialis pembobol rumah di Jalan Pelajar Pekan Arba dan Jalan Subrantas Tembilahan. Selasa (8/11).
Pelaku berinisial DS (34) diketahui warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan di tangkap di Kotabaru Kecamatan Keritang. Hasil interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di 13 TKP di seputaran wilayah Kecamatan Tembilahan.
Dari terduga pelaku tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Suzuki Skywive milik pelaku dan hasil curian berupa 1 unit televisi.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MS mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dua orang korban yang rumahnya dibobol maling.
“Pelaku berhasil kami amankan, usai. Mendapatkan laporan melancarkan korban pemilik rumah My (34) di Jalan Pelajar Pekan Arba, pada tanggal 7 November 2022. Kemudian laporan korban di Jalan Subrantas Tembilahan pada tanggal 29 April 2022 lalu. “kata Kasat mengutip dari Riauterkini.
Ditambahkannya juga pelaku memang kerap melakukan tindak pencurian. Dimana dari pengakuannya, sudah sebanyak 13 kali melakukan aksinya di berbagai tempat dengan memanjat jendela dapur rumah milik korban.
“Ada jendela yang cukup lebar di ruang dapur, dari sana pelaku memanjat dan menggasak barang berharga milik korban saat tengah malam, lalu keluar lewat pintu depan,” jelasnya.
Ia mengatakan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pertama kali oleh korban pada pukul 04:00 wib.
“Sekitar pukul 4 subuh, korban ingin memasukkan anaknya kedalam ayunan, namun terkejut melihat televisi sudah hilang, juga laptop, dompet berisi uang Rp. 1,3 juta dan gas LPJ 3 kilo sebanyak 3 buah,” kata AKP Amru.
Terduga pelaku kini sudah diamankan ki Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenai pasal 363 KHUPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara,”pungkasnya.