News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polres Inhil Tangkap Maling Spesialis Bobol Rumah

Riko by Riko
10 November 2022
in Crime, News
0
Polres Inhil Tangkap  Maling Spesialis Bobol Rumah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Resmob Polres Inhil menangkap pelaku spesialis pembobol rumah di Jalan Pelajar Pekan Arba dan Jalan Subrantas Tembilahan. Selasa (8/11).

Pelaku berinisial DS (34) diketahui warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan di tangkap di Kotabaru Kecamatan Keritang. Hasil interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di 13 TKP di seputaran wilayah Kecamatan Tembilahan.

Dari terduga pelaku tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Suzuki Skywive milik pelaku dan hasil curian berupa 1 unit televisi.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MS mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dua orang korban yang rumahnya dibobol maling.

“Pelaku berhasil kami amankan, usai. Mendapatkan laporan melancarkan korban pemilik rumah My (34) di Jalan Pelajar Pekan Arba, pada tanggal 7 November 2022. Kemudian laporan korban di Jalan Subrantas Tembilahan pada tanggal 29 April 2022 lalu. “kata Kasat mengutip dari Riauterkini.

Ditambahkannya juga pelaku memang kerap melakukan tindak pencurian. Dimana dari pengakuannya, sudah sebanyak 13 kali melakukan aksinya di berbagai tempat dengan memanjat jendela dapur rumah milik korban.

“Ada jendela yang cukup lebar di ruang dapur, dari sana pelaku memanjat dan menggasak barang berharga milik korban saat tengah malam, lalu keluar lewat pintu depan,” jelasnya.

Ia mengatakan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pertama kali oleh korban pada pukul 04:00 wib.

“Sekitar pukul 4 subuh, korban ingin memasukkan anaknya kedalam ayunan, namun terkejut melihat televisi sudah hilang, juga laptop, dompet berisi uang Rp. 1,3 juta dan gas LPJ 3 kilo sebanyak 3 buah,” kata AKP Amru.

Terduga pelaku kini sudah diamankan ki Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai pasal 363 KHUPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara,”pungkasnya.

Tags: inhilMaling rumahPolri
Previous Post

Viral ! Setelah Kebaya Merah, Kini Beredar Video Mesum Selebgram Bali WOT di Sofa Tanpa Topeng

Next Post

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek Polisi, Enam Pekerja Diamankan

Next Post
Seruduk Bangunan, Bus Hiba Utama Terbalik dan Sopir Ditangkap

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek Polisi, Enam Pekerja Diamankan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?