Sebanyak 12 wanita malam terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dari sebuah indekos di kawasan Kecamatan Cibinong, Selasa (8/11) malam. Sepuluh di antaranya pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, 12 wanita malam itu terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), yang mulai digencarkan jelang malam pergantian tahun.
Ke-12 wanita itu digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor, untuk dilakukan pendataan dan asesmen, sekaligus pembinaan.
“Dari 12 orang itu, kita lakukan asesmen, terbukti 10 orang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kita beri pembinaan untuk tidak kembali bekerja seperti itu. Kalau kedapatan mengulangi, akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial,” tegas Cecep Imam, Rabu (9/11).
Gunakan Aplikasi MiChat
Menurut Cecep, informasi adanya aksi prostitusi tersebut berawal dari aduan masyarakat, kemudian melakukan pemantauan lokasi serta menentukan target operasi.
Sementara Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengungkapkan, sebagian besar PSK ini menjajakan dirinya lewat aplikasi MiChat.
“Kami berharap, pelaku prostitusi online maupun offline tidak lagi melakukan hal tersebut di Kabupaten Bogor. Kami lakukan pembinaan dulu. Kalau terjaring lagi, dibawa ke panti rehabilitasi sosial,” jelas Rhama. (sumber-Merdeka.com)