News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Tapung Hulu Saat Transaksi

Riko by Riko
12 November 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Tapung Hulu Saat Transaksi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polsek Tapung Hulu meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di perumahan PKS PTPN V, Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu.

Keduanya ditangkap saat ingin bertransaksi sabu di Jalan Poros, Perumahan PKS PTPN V Tandun, Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, pada Kamis (10/11/2022) sekira Jam 12.00 Wib.

Kedua pelaku berinisial CR (33) dan PRF (28), keduanya warga Desa Masukan, Kecamatan Tapung Hulu. Bersama pelaku berhasil diamankan 7 paket diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, sebal plastik clip, kaca pirex, tutup botol minuman yang dilubang, timbangan elektrik, dompet kecil motif bunga, 3 HP Android dan sepeda motor Honda Beat warna hitam putih tanpa nomor polisi.

Penangkapan ini berawal ketika Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, S.H M.H mendapat informasi dari warga Desa Kasikan dan Desa Talang Danto, bahwa sudah marak transaksi narkoba terjadi dan sudah meresahkan.

Oleh karena info tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza, S.H M.H agar melakukan penyelidikan.

Kemudian Kanit Reskrim bersama dengan Team melakukan penyelidikan dan didapat info bahwa dibelakang Perumahan PKS PTPN V Tandun sedang melakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya Kanit bersama anggota lainnya melakukan pengintaian dan kemudian tepat pukul 12.00 WIB terlihat dua orang laki-laki yang dicurigai melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam keluar dari jalan perumahan tersebut.

Sehingga para pelaku tersebut dicegat dan dilakukan penangkapan, ketika digeledah ditemukan 1 dompet kecil motif bunga didalam kantong celana salah satu pelaku yang isi didalamnya terdapat paket-paket plastik clip bening berisikan diduga serbuk sabu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna proses selanjutnya”jelasnya.

Untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Keduanya pelaku saat introgasi, mengakui barang haram itu ia dapat dari AC dan akan kembali menjual Narkoba tersebut,”tegas Kapolsek.

Tags: KamparnarkobaPolrisabuTapung
Previous Post

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Pembukaan Porprov Riau 2022

Next Post

Sadis, Suami di Humbahas Bunuh Istri, Tubuhnya Dimutilasi lalu Dibakar

Next Post
Sadis, Suami di Humbahas Bunuh Istri, Tubuhnya Dimutilasi lalu Dibakar

Sadis, Suami di Humbahas Bunuh Istri, Tubuhnya Dimutilasi lalu Dibakar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?