Warga Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara digegerkan dengan kasus mutilasi, Sabtu (12/11/2022). Seorang suami memutilasi istri lalu membakar tubuhnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial HM (44) warga Desa Pasaribu yang membunuh istrinya NS (43).
Pengungkapan kasus ini setelah saksi yang merupakan tetangga korban melihat pelaku HM membawa karung ke belakang rumah lalu membakarnya. Dia curiga dengan gerak-gerik HM lalu mengecek ke belakang rumah pelaku untuk melihat isi karung yang dibakar.
“Saat saksi mengecek ke belakang rumah, dia melihat dua potong kaki manusia. Saksi langsung melapor ke polisi,” ujar Kapolres melansir dari iNews. Sabtu (12/11/2022).
Sesuai keterangan saksi, pelaku memberitahunya jika telah membunuh istrinya. Kemudian anggota Polres Humbahas langsung mendatangi TKP.
Setelah dicek ternyata benar ditemukan mayat korban NS dengan kondisi kepala dan tangan terpisah dari tubuh. Selanjutnya polisi melakukan olah TKP pembunuhan.
“Upaya yang telah dilakukan Polres Humbahas yakni mengecek lokasi dan olah TKP. Mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi serta melakukan visum korban di RSUD Doloksanggul,” kata Muhaimin.
Barang bukti yang diamankan Polres Humbahas yakni se buah kapak bergagang kayu, 2 buah belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung, pakaian bekas dalam keadaan terbakar dan 1 unit handphone yang ada bercak darah.