Seorang warga, Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Wardoyo (35) ditemukan tak bernyawa di parit gajah, tepatnya batas PT. Sekarbumi Alamlestari dengan PHR KM 22, Desa Kota garo, yang diduga korban tenggelam dan penyakit epilepsnya kambuh, pada Ahad (13/11/2022).
Awal mula kejadian ini saat korban meminta izin kepada istrinya Nur Anisa Nasution untuk Buang Air Besar (BAB). Setelah sekian lama menunggu suaminya tidak pulang-pulang, istri korban mengabari Andi Suparno selaku orangtua korban, selanjutnya istri korban menyuruh saudaranya Rian dan Syamsur yang tinggal dirumahnya untuk mencari korban kearah pinggir parit gajah yang ada dibelakang rumah korban.
Pada saat Rian dan Syamsul mencari korban dipinggir parit gajah, korban tidak ditemukan dan di TKP hanya ditemukan HP androit dan sandal milik korban, kemudian Rian dan Syamsul berusaha mencari korban kedalam sungai/parit dengan kedalaman 3 meter itu, akan tetapi korban tidak ditemukan.
Akhirnya Rian dan Syamsul menyampaikan ke istri korban bahwa Wardoyo tidak ditemukan, kemudian istri korban segera melaporkan ke ketua RT setempat dan ke Polsek Tapung hilir.
Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rian Onel untuk ke TKP dan melakukan pencarian terhadap korban Wardoyo.
Selanjutnya pada pukul 10.40 WIB pihak personel Polsek Tapung Hilir dibantu Babinsa Kota garo Sertu Dedi Isriadi dan Pemdes Kota garo dipimpin langsung oleh Kades H. Ilyas Sayang bersama masyarakat akhirnya berhasil menemukan korban didalam sungai/parit gajah sekitar 3 meter dari tempat kejadian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Kota garo untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung hilir AKP M.Simanungkalit SH MH membenarkan adanya kejadian tenggelamnya tersebut.
“Korban sudah meninggal dunia dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,”katanya.
Kini katanya korban sudah dibawa ke rumah duka tempat orangtuanya.
“Korban langsung dikebumikan oleh keluarganya dan istri korban Nur Anisa Nasution bersedia menandatangani Surat pernyataan penolakan Autopsi terhadap korban,”tegas Kapolsek.