Seorang pencuri motor di Pasuruan babak belum dihakimi warga. Pelaku Tri Wicaksono, warga Kecamatan Tempek, Kabupaten Lumajang itu dipukuli beramai-ramai sesaat setelah ketahuan warga.
Video amatir warga ini memperlihatkan pelaku diamankan di sebuah kursi rumah warga. Di tempat itu, pelaku diinterogasi dan sesekali dipukul.
Tak lama berselang, pelaku dibawa petugas ke kantor polisi. Saat itulah ratuan warga yang sudah berkerumun di luar beramai-ramai menyerangnya. Beruntung polisi cepet menyelamatkannya dengan membawa pergi.
Aksi pencurian ini terjadi di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Saat itu pelaku mendekati sebuah motor yang diparkir lalu dibawanyanya. Modusnya, pelaku mengaku kendaraan yang dibawa adalah milik istrinya.
Alasan itu pula yang disampaikan pelaku saat beraksi di Pasuruan. Tak tahunya, pemilik motor datang ke lokasi. Saat itulah, pelaku langsung ditangkap beramai-ramai.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur membenarkan perisitiwa pencurian tersebut. Modusnya pelaku menyasar motor di tempat sepi lalu membawanya kabur.
Saat aksinya dipergoki, pelaku kerap mengaku bahwa motor tersebut milik istinya. “Waktu di Pandaan juga begitu. Dia mengaku itu motor istrinya. Ternyata yang punya ada, terus diamankan.” katanya melansir dari iNews.
Atas kejadian itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor milik korban beserta sejumlah surat kendaraan. Sementara dijerat pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.