News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengedar Narkoba di Rohil Ditangkap, 9 Pil Ekstasi Diamankan

Riko by Riko
14 November 2022
in Crime, News
0
Pengedar Narkoba di Rohil Ditangkap, 9 Pil Ekstasi Diamankan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran narkotika. JYA (33), seorang terduga diringkus bersama sembilan butir ekstasi atau seberat 3,53 gram.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan itu. Disampaikannya JYA ditangkap di areal kebun kelapa sawit, Jalan lintas perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut), Kelurahan Bagan Manunggal pada Sabtu (12/11/2022) pukul 00.30 WIB.

Dikatakannya kronologi penangkapan ini berawal adanya transaksi jual beli narkoba jenis pil ekstasi di Bagan perbatasan Riau-Sumut.

Berdasarkan info itu Kasat Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa perintahkan, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan.

Saat pengintaian, tim mendapati seorang pria yang mencurigakan di areal kebun sawit. Kemudian tim segera menangkap pria yang mengaku bernama JYA.

Setelah digeledah, tim menemukan dua bungkus plastik berisi total sembilan butir pil ekstasi berlogo “qp” warna biru. Barang bukti itu diletakkan di bawah pohon sawit, dua meter dari lokasi JYA ditangkap.

Hasil interogasi, JYA mengaku sembilan pil ekstasi itu miliknya. Narkoba itu diperoleh dari HS (DPO) yang saat itu sedang menunggu di pinggir jalan lintas. Lalu tim bergerak mengejar HS, namun tidak berhasil menemukannya.

Tim membawa JYA ke rumahnya untuk penggeledahan, namun hanya menemukan barang bukti satu unit ponsel yang dipakai berhubungan dengan HS.

“Kemudian terlapor serta barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” terang Juliandi.

Hasil tes urine tersangka JYA, positif mengandung amphetamine. Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tags: narkobaPil ekstasiPolriRohil
Previous Post

PDIP Bantah Hubungan Presiden Jokowi dengan Surya Paloh Renggang

Next Post

Ketahuan Curi Motor, Warga Lumajang Babak Belur Dihajar Warga

Next Post
Ketahuan Curi Motor, Warga Lumajang Babak Belur Dihajar Warga

Ketahuan Curi Motor, Warga Lumajang Babak Belur Dihajar Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?