Pasang tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan. Polisi membongkar kasus prostitusi yang diduga melibatkan dua selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20).
“Yang diamankan selebgram,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Minggu (13/11/2022).
Kompol Dharma mengatakan pihaknya awalnya menerima informasi soal maraknya transaksi prostitusi di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Tim Resmob Polda Sulsel kemudian bergerak ke lokasi pada Jumat (11/11) malam dan menangkap muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) di area hotel.
“Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng,” ungkap Dharma Negara.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan memasuki salah satu kamar hotel. Selebgram DN dan PI akhirnya ikut tertangkap dan digelandang ke Polda Sulsel.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Modus dan Tarif Prostitusi 2 Selebgram Makassar
Kompol Dharma Negara menjelaskan bahwa muncikari Ijas dan Cempreng selama ini diduga berperan membantu selebgram DN dan PI untuk mencari pelanggan. Keduanya juga disebut bertugas menjemput pelanggan tersebut di hotel.
Menurut Dharma, Ijas dan Cempreng biasanya mematok tarif Rp 2 juta sekali transaksi atau sekali kencan. Kedua muncikari itu kemudian menerima komisi Rp 200 ribu.
“Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta,” ujar Dharma.
Lebih lanjut Dharma mengungkapkan bahwa muncikari Ijas selama ini hanya menerima calon pelanggan dari orang-orang yang dikenalnya saja.
“Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalo enggak kenal dan langsung minta cewek dia enggak mau,” kata Dharma.
“Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia enggak mau,” sambungnya. (sumber-Detik.com)