Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebutkan aksi pembusuran terus meningkat dan meluas.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini mengaku dari sejumlah kasus kejahatan, teror pembusuran menjadi perhatian Polri karena pelaku yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar atau di bawah umur.
“Pelajar mayoritas kasus pembusuran. Ini jadi PR saya dan harus dihentikan,” tegasnya.
Berdasarkan data hasil Operasi Sikat Lipu pada September 2022, setidaknya 52 orang pelajar telah menjadi tersangka kasus pembusuran. Dia mengaku kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat banyak warga tidak bersalah menjadi korban.
“Kita prihatin dengan para korban. Korban ini tidak tahu apa-apa, apalagi sasarannya tidak jelas,” sebutnya.
Semakin mengkhawatirkannya kriminal jalan dengan menggunakan busur, Nana memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku pembusuran. Bahkan, polisi tidak tanggung-tanggung akan mengenakan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Saya akan terus menekankan pembusuran (dikenakan) pasal 351 KUHP penganiayaan berat. Juga akan kami kenakan UU Darurat ancaman hukuman 10 tahun. Langkah ini sebagai penegakkan untuk shock terapi,” ucapnya.
Pola Penanganan Beda
Pendekatan berbeda dilakukan Kepala Kepolisan Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto untuk menekan akan kriminalitas jalanan yang menggunakan busur. Selain melakukan patroli, Budhi mengedepankan restoratif justice dan juga batiniah bagi pelaku pembusuran di bawah umur.
Bahkan beberapa pelaku pembusuran yang masih di bawah umur dibebaskan bersyarat. Contoh pelaku pembusuran dibebaskan yakni pengungkapan Tim Patroli Thunder Polda Sulsel di Markas Batalyon 120 yang ditemukan ratusan anak panah.
Kejadian tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setalah ramai tagar Save Iptu Faizal. Apalagi di saat itu Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Faizal dicopot.
Pencopotan Iptu Faizal juga menaruh perhatian Mabes Polri dengan mengirim tim Inspektorat Khusus (Itsus). Meski demikian hingga saat ini hasil kerja Tim Itsus Mabes Polri masih menguap dan belum terungkap.
Budhi memberi kesempatan bagi pelaku kriminal jalanan yang masih di bawah umur untuk memperbaiki diri. Meski demikian, jika nantinya mereka yang dibebaskan bersyarat kembali mengulangi perbuatannya maka dirinya akan memberikan hukuman.
“Kita dari pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada anak-anak kita yang melakukan pelanggaran untuk memperbaiki perbuatannya. Maka dari itu hari ini kita libatkan orang tua, sekaligus aparat pemerintah kita undang supaya semua pihak bersama-sama bertanggungjawab apa dilakukan anak-anak kita ini. Harapan kita, setelah kita kembalikan, sadarkan mereka akan menjadi masyarakat yang baik,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (17/10).
“Surat pernyataan tentunya sebagai pertanggungjawaban hukum apabila setelah ini mereka mengulang (kesalahan). Kita sudah memberikan kesempatan ke mereka untuk berbuat baik, namun kalau kesempatan ini disalahgunakan akan kita lakukan penegakkan hukum,” tegasnya.
Selain membebaskan bersyarat, Budhi membuat gebrakan dengan membuat program memberikan pelaku kriminal jalanan pendekatan religi. Rencananya, pelaku kriminal jalanan di Kota Makassar akan dimasukkan ke dalam pondok pesantren (ponpes) selama tiga hari.
Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku kriminal jalanan yang masih di bawah umur. Pembinaan yang dilakukan yakni dengan pendekatan religi.
“Hari ini kita kumpulkan anak-anak ini untuk mendengarkan wejangan agama Gus Muwafik agar mereka mantap menjalani hidup yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Rabu (9/11).
Setelah ini, kata Budhi, polisi akan mengarahkan pelaku kriminal jalanan yang masih di bawah umur untuk mengikuti pembinaan agama di pondok pesantren. Budhi menyebut anak-anak tersebut akan diikutkan di ponpes selama tiga hari.
“Itu harapannya selama tiga hari di didik di Ponpes, mereka betul-betul bisa menjadi manusia baru, manusia yang punya harapan, manusia yang berperilaku baik,” ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan sejumlah ponpes di Makassar. Ia berharap program tersebut bisa segera dilakukan.
“Secepatnya. Saya akan berkoordinasi dengan beberapa pondok yang ada di Makassar, mana yang siap menampung mereka,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)