Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku jambret, JIP (26) yang sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menyebut, terakhir pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kami amankan seorang pelaku jambret inisial JIP. Pelaku ini sudah beraksi di 12 TKP di wilayah Polresta Pekanbaru,” katanya melansir dari Riauaktual, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskan Andrie Setiawan, Rabu kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya pelaku menjambret korban Mutiara Sabila (20) saat sedang mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang langsung menarik gelang emas milik korban ditangan sebelah kiri. Korban mengalami kerugian Rp6.190.000.
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan ke Polsek Bukit Raya berharap pelaku segera ditangkap.
“Dari laporan, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB saat Tim Resmob Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku jambret JIP ini,”ujarnya.
Dari penyelidikan, akhirnya Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku JIP di Jalan Abadi, Delima, Kecamatan Tampan.
“Pelaku ditangkap di Jalan Delima, Pekanbaru. Dari hasil interogasi, pelaku sudah beraksi di 12 TKP. Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak),”tutup Andrie Setiawan.