Korban robot trading Net89 melalui tim kuasa hukum mereka mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Isi suratnya meminta para tersangka kasus Net89 ini agar dapat ditahan oleh polisi.
“Kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan ke Pak Direktur Tindak Pidana Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk di tahan,” kata pengacara korban Net89, Zainul Arifin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Tak hanya meminta para tersangka ditahan, para korban Net89 juga meminta pihak kepolisian untuk mencekal para tersangka bahkan para terlapor termasuk sejumlah publik figur.
“Para terduga terlapor ini 134 orang ini juga dilarang ataupun di cekal keluar negeri termasuk kelima public figur itu,” beber Zainul.
Di sisi lain, Zainul juga berharap surat yang diajukan pihaknya dapat direspon oleh Mabes Polri. Dia juga berharap Bareskrim Polri dalam waktu dekat dapat segera merilis kasus tersebut.
“Berkenan dengan tujuan suratnya ada di sini itu yang sudah kita sampaikan tadi mudah-mudahan ini di proses dan dalam jangka waktu dekat informasi ini akan ada konferensi pers atau sejenisnya lah pada Mabes Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus robot trading Net89 usai adanya korban yang membuat laporan polisi. Penyidik Bareskrim Polri sendiri sudah memeriksa sejumlah publik figur sata satunya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh.
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Satu dari delapan tersangka ini meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas.
Sumber: Indozone id