News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cabuli Bocah, Kakek Bauk Tanah Ini Ditangkap Polsek Siak Hulu

Riko by Riko
16 November 2022
in Crime, News
0
Cabuli Bocah, Kakek Bauk Tanah Ini Ditangkap Polsek Siak Hulu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Orang tua mana yang bisa terima saat mendengar anaknya yang masih berusia 9 tahun di peluk dan remas oleh pelaku yang merupakan tetangganya. Tidak terima orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

Korban RBT (9) merupakan warga Kecamatan Siak Hulu dan kasus pencabulan ini dilaporkan oleh orangtuanya BP.

Sedangkan pelaku adalah AM (56) yang merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu.

Pencabulan ini terbongkar berawal Senin (14/11/2022) sekira lukul 13.15 WIB, ibu korban BP sedang berada di rumah, lalu datang korban mengadukan bahwa pada hari Selasa (1/11/2022) sekira jam 15.00 WIB korban pernah dicabuli oleh pelaku.

Dengan cara meremas payudara korban di rumah pelaku mengetahui hal tersebut ibu korban bersama suaminya dan ketua RT mendatangi rumah pelaku dan saat itu pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku salah telah memegang atau meremas payudara korban.

Tidak terima, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Selasa (15/11/2022) anggota reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson,SH dan Panit I Opsnal IPTU Novris Simanjuntak S.H,M.H beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dan Pukul 03.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Siak hulu guna proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH.

Ditambah Kapolsek, bahwa barang bukti sudah kita amankan dan untuk pelaku sudah melanggar Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

“Jadi dalam bentuk apapun tindakan Cabul apalagi terhadap anak-anak, kita pastikan akan tindakan dengan tegas”pungkas Kapolsek.

Tags: pencabulanPolriSiak hulu
Previous Post

Jadi Pengedar Sabu, IRT Diringkus Polsek Siak Hulu di Jalan Teropong

Next Post

Miris, Butuh Uang untuk Lahiran, Pasutri di Jambi Nekat Curi Motor

Next Post
Miris, Butuh Uang untuk Lahiran, Pasutri di Jambi Nekat Curi Motor

Miris, Butuh Uang untuk Lahiran, Pasutri di Jambi Nekat Curi Motor

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?