Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (15/11/2022) siang melakukan Restorative Justice pada kasus perkelahian driver ojek online (Ojol) dengan sekuriti Perumahan Citra Land jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, pada Senin (14/11/2022)..
Dalam kasus tersebut driver Ojol terlibat perkelahian dengan sekuriti di Perumahan Citra Land Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (14/11/2022) kemarin
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menyebut, pelaksanaan Restorative Justice dilakukan di Mapolresta Pekanbaru dengan dihadiri pelapor Roni Musliyanti dan terlapor M Syukri beserta beberapa saksi dari para pihak.
“Benar hari ini kita mendampingi Restorative Justice. Itu terkait adanya permohonan perdamaian di antara kedua belah pihak dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,”katanya melansir dari Riauaktual.
Dimana surat perdamaian para pihak sudah ditandatangani oleh para pihak. Kemudian pelapor mencabut laporan polisi yang telah dibuat serta telah ditandatangani oleh pelapor.
“Pihak penyidik juga telah menerima surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan tersebut,” tutup Andrie.