Setelah penantian panjang Sandy Walsh akhirnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah proses pengambilan sumpah, Kamis (17/11).
Sandy disumpah menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham, Jakarta Timur bersama Jordi Amat. Dengan ini Sandy berpotensi membela Timnas Indonesia dalam ajang Piala AFF 2022.
Saat masih belia Sandy merupakan pemain timnas Belanda U-15. Pada 2009 ia masuk skuad dan terus dipanggil membela Belanda hingga 2014 atau ketika usianya masih 19 untuk tim U-20.
Setelah itu nama Sandy tak pernah lagi dilirik Belanda. Pada saat itu Sandy sudah membela klub Belgia, KRC Genk, melanjutkan masa promosinya setelah dididik akademi klub sejak 2011.
Nama Sandy mulai digoda untuk membela Timnas Indonesia pada 2016. Unggahan pemain kelahiran Belgia, 14 Maret 1995 ini di media sosial kerap dikomentari netizen atau warganet.
Awalnya pemain didikan Anderlecht ini mengabaikan pesan-pesan tersebut. Sejak 2018 Sandy secara terbuka menunjukkan kecintaannya pada Indonesia dengan sejumlah foto.
Namun nama Sandy mulai benar-benar jadi perhatian pada 2020. Itu setelah Shin Tae Yong terang-terangan menyatakan ingin melakukan naturalisasi pemain demi Timnas Indonesia.
Kebetulan pula nama Sandy masuk daftar pemain yang dinilai Shin layak untuk dinaturalisasi. Kendati demikian PSSI tak langsung memproses keinginan Shin karena pandemi Covid-19.
Harapan dan keinginan Sandy membela Timnas Indonesia mulai menjadi kenyataan pada 2021. Itu setelah PSSI mengunjunginya ke Belanda untuk meminta dokumen garis keturunan.
Wakil PSSI yang menyambanginya, Hasani Abdulgani menyebut dokumen Sandy tak meragukan. Pada saat yang sama pemain berposisi bek sayap ini juga mengaku ingin menjadi WNI.
Pada April 2021 akhirnya berkas naturalisasi Sandy diajukan ke Kemenkumham. Dari kementerian tersebut datanya langsung dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk diajukan ke DPR.
Setelah menanti selama empat bulan, DPR RI secara resmi memanggilnya mengikuti sidang di Komisi III dan X. Dua komisi tersebut menyetujui naturalisasi Sandy sehingga diajukan ke presiden.
Tepat pada 9 November, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberian kewarganegaraan. Dari situ pengambilan sumpah lantas dilakukan.
Sumber : CNN Indonesia