News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku Narkoba Di Kampar Ditangkap, 28 Butir Ekstasi Diamankan Polisi

Riko by Riko
18 November 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku Narkoba Di Kampar Ditangkap, 28 Butir Ekstasi Diamankan Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang pelaku Narkoba jenis Pil Ekstasi berhasil di ringkus Satnarkoba Polres Kampar, dari tangannya berhasil diamankan 28 butir Pil ekstasi atau beratnha 11.43 Garam, Selasa (15) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku adalah IS (35) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo dan WI (37) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Mereka di ringkus di Koto Stanum, Kelurahan Langgini Kecamatan, Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan plastik bening yang berisikan 28 butir pil ekstasi warna hijau atau dengan berat bruto 11.43 gram, kotak rokok Sampoerna, kantong plastik bening, HP Oppo warga dongker dan HP Redmi hitam.

Penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang berada di Koto Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penyelidikan dan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku saat lagi duduk-duduk.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 28 (dua puluh delapan) butir pil Ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik pening.

Kapolres Kampar AKBP didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan ini.

“Kini keduanya kita kita tahan bersama barang bukti dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres,”ujarnya.

Tags: ekstasiKamparnarkobaPolri
Previous Post

Sedikitnya 20 tewas dalam kebakaran kamp pengungsi Jabalia di Gaza

Next Post

Bareskrim Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Next Post
Bareskrim Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?