Akibat pohon tumbang yang menimpa mobil saat berkendara di Palopo. Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Akbar menggugat Wali Kota Palopo Judas Amir.
“Iya gugatannya Jumat (18/11) kemarin saya daftar lewat online di Pengadilan Negeri Palopo,” kata Pengacara Akbar, Lukman S Wahid kepada detikSulsel, Minggu (20/11/2022).
Untuk diketahui, insiden pohon tumbang menimpa mobil tersebut terjadi pada Sabtu (8/10) lalu. Lukman mengaku kliennya mengalami kerugian material sebesar Rp 53.825.000 akibat kelalaian Pemkot Palopo terhadap pohon tumbang tersebut.
“Gugatannya ke pemerintah (Wali Kota Palopo) karena dia yang bertanggung jawab atas dinasnya (Dinas Lingkungan Hidup) karena dianggap lalai dengan tugasnya. Klien kami mengalami kerugian material Rp 53.825.000 dan inmateril akibat pohon tumbang di jalan,” tuturnya.
Ia membeberkan, masyarakat Kelurahan Rampoang sebelumnya telah melaporkan adanya pohon yang perlu dilakukan pemangkasan. Kendati begitu, kata Lukman, pihak pemerintah tidak merespons hal tersebut.
“Masyarakat sebenarnya ini sudah pernah melaporkan ke pemerintah bahwa ada pohon yang mau tumbang sejak bulan Juli atau Juni kalau tidak salah, tetapi tidak direspons,” jelasnya.
“Apa yang dikhawatirkan masyarakat betul-betul tumbang itu, seandainya dia (pemerintah) respons sejak awal, tidak terjadi dan mencederai seseorang. Nanti setelah terjadi baru mereka melakukan pemangkasan pohon-pohon yang berpotensi tumbang,” sambungnya.
Lukman berharap dari kejadian tersebut bisa memberikan pelajaran bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan khususnya kepada pohon-pohon tua di sepanjang jalan Trans Sulawesi.
“Jadi sebenarnya biasa saja itu tidak ada sesuatu yang luar biasa tapi gugatannya ini bisa memberi pelajaran bagi masyarakat bahwa ada hak-haknya bila pelanggaran dilakukan oleh pemerintah sementara pelajaran bagi pemerintah memperhatikan kepentingan warga terhadap potensi bencana (pohon tumbang),” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, detikSulsel telah mencoba meminta tanggapan Wali Kota Palopo Judas Amir. Namun hingga saat ini belum ada jawaban. (sumber-Detik.com)