Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11) siang merupakan fenomena 20 tahunan.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan penjelasan dari pihak BMKG.
“Tadi disampaikan BMKG, bahwa gempa ini 20 tahunan,” kata Jokowi saat meninjau daerah terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11).
Melihat risiko itu, Jokowi meminta agar rumah-rumah yang rusak akibat gempa wajib dibangun lagi menggunakan standar bangunan antigempa.
Ia memastikan pemerintah akan membantu masyarakat yang rumahnya rusak dengan jumlah kompensasi bervariasi. Bagi rumah yang rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta. Sementara rusak sedang sebesar Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
“Rumah-rumah yang kena gempa ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan anti gempa oleh Menteri PUPR. Jadi rumah antigempa,” kata Jokowi.
Sebagai informasi, Koordinator Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengungkap Cianjur adalah salah satu wilayah rawan gempa. Adapun gempa yang terjadi kemarin akibat pergeseran sesar Cimandiri.
Daryono mengatakan BMKG mencatat gempa di daerah ini sudah terjadi sejak zaman Belanda. Ada tiga gempa yang merusak saat era kolonial yakni pada 1884, gempa 1910 di Cianjur dan sekitarnya,
Kemudian, Daryono mencatat pada tahun 1969 terjadi gempa bermagnitudo 5,4 di kawasan ini. Lalu, tahun 1982 juga terjadi gempa bermagnitudo 5,5 dan pada Juli tahun 2000 terjadi gempa bermagnitudo 5,4 yang mengakibatkan lebih dari ribuan rumah rusak.
Sumber: CNN Indonesia