Salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dilaporkan ke Polres Pandeglang atas tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis di kediamannya pada 21 April 2022 lalu. Meski tidak lama dari kejadian, orang tua korban sudah melakukan visum dan laporan polisi, namun baru kali ini kasusnya kembali ditangani penyidik.
Melansir dari Tangsel Pos, Senin (21/11/2022) , diduga terlapor yang merupakan anggota dewan bersama kuasa hukum korban keluar dari Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang sekitar pukul 11.30 WIB. Sambil berjalan tergesa-gesa, anggota dewan itu langsung menuju mobil yang terparkir di halaman mapolres.
Namun, ketika dimintai keterangan, anggota dewan tersebut enggan memberikan pernyataan kepada awak media dan bergegas langsung pergi meninggalkan wartawan.
Berselang sekitar 15 menit kemudian atau sekitar pukul 11.45 WIB, korban didampingi ibunya dan tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, keluar ruang Unit PPA. Sama seperti anggota dewan, pihak korban pun tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Korban didampingi beberapa orang menaiki Toyota Rush silver dan tim pendampingan menaiki mobil minibus Daihatsu Luxio dan berjalan meninggalkan Polres Polres Pandeglang.
Ipda Akbar, Kanit PPA Polres Pandeglang, saat dikonfirmasi wartawan perihal pemeriksaan korban dan diduga terlapor enggan memberikan pernyataan. Sambil berlalu, Ipda Akbar mengaku hendak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Melalui sambungan telepon, ibu korban berinisial J, membenarkan jika anaknya mendapat pelecehan seksual dari seorang anggota DPRD Pandeglang.
Kata dia, peristiwa itu terjadi pada 21 April 2022 lalu di kediaman pelaku di Kecamatan Majasari. Saat itu anaknya tengah mengantarkan makanan ke rumah pelaku. Di situ terjadi tindakan yang membuat anaknya trauma.
“Kejadiannya tanggal 21 April atau pas bulan Puasa. Karena saya punya usaha katering, istri pelaku pesan makanan dan saya menyuruh anak saya untuk mengantar makanan ke rumah pelaku. Di sana anak saya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku,” kata dia.
Ditanya soal pemeriksaan hari ini di Unit PPA Polres Pandeglang, ia menuturkan, pertemuan itu difasilitasi oleh Kepolisian. Dari pertemuan itu terduga pelaku meminta keluarga korban untuk menghentikan kasus tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tadi saya satu ruangan dengan pelaku. Yang dibahas bahwa pelaku ingin kasusnya dihentikan, jangan sampai lanjut. Diselesaikan secara kekeluargaan. Saya memaafkan, cuma proses harus tetap jalan,” ujarnya.
Dia beralasan, kasus tersebut telah memukul mental anak dan keluarganya. Apalagi akibat kejadian itu, psikologi anaknya sempat jatuh dan menimbulkan trauma berkepanjangan.
“Harapannya saya lanjut, tidak mau ada korban lain dari kejahatan anggota dewan itu. Harga diri saya sudah diinjak-injak. Anak saya sempat drop, tapi sekarang mulai tenang walaupun masih ada rasa trauma,” bebernya.