News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Tampan Amankan Puluhan Butir Ekstasi, Tiga Warga Kampar Ditangkap

Riko by Riko
22 November 2022
in Crime, News
0
Polsek Tampan Amankan Puluhan Butir Ekstasi, Tiga Warga Kampar Ditangkap
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing, SM (18), Albi Roynaldi (22) dan Ferry Irawan (22).

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan ketiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kampar itu dilakukan di Jalan Guna Karya, tepatnya disamping Rumah Sakit Aulia Hospital, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.

“Benar telah diamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Peran masing-masing yakni Pelaku SM sebagai penjemput uang penjualan. Pelaku Albi dan Ferry berperan sebagai kurir,” katanya melansir dari Riauaktual, Selasa (22/11/2022) siang.

Selain ketiga pelaku kata Komang, petugas turut mengamankan barang bukti 33 butir pil ekstasi merek Ferrari, 3 unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Mereka ini rencana akan mengirimkan barang kepada pembeli di wilayah Pekanbaru. Masih kita kembangkan kepada siapa akan dijual dan barangnya milik siapa,” ungkap Komang.

Data yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal, Selasa (8/11/2022) saat anggota Polsek Tampan mendapat informasi dari masyarakat tentang ada nya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di TKP.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan di lapangan. Dari penyelidikan, petugas mendapati tiga orang yang mencurigakan. Kemudian kepada tiga orang tersebut dilakukan penangkapan. Saat digeledah didapati barang bukti narkotika jenis pil ekstasi,” sambung Komang.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tags: ekstasinarkobaPolri
Previous Post

Tak terima Dituduh Tilap Bantuan Masjid dan Sapi, Adil Polisikan Mantan Bupati Meranti

Next Post

5 Perbedaan Prediksi Juara Piala Dunia 2022 oleh Beragam Platform

Next Post
5 Perbedaan Prediksi Juara Piala Dunia 2022 oleh Beragam Platform

5 Perbedaan Prediksi Juara Piala Dunia 2022 oleh Beragam Platform

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?