News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Terpapar Covid-19, Putri Candrawathi Minta Dirawat Dokter Pribadi

Widia by Widia
22 November 2022
in National
0
Terpapar Covid-19, Putri Candrawathi Minta Dirawat Dokter Pribadi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta agar kliennya dirawat oleh dokter pribadi buntut terpapar virus Covid-19 saat ditahan di rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Arman mengaku sudah melayangkan surat permohonan tersebut kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Surat permohonan, Bu Putri dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi untuk Covid,” kata Arman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan rumah sakit dan dokter untuk menangani hal tersebut.

“Izin Bapak, kami kejaksaan punya rumah sakit dan dokter, jadi tentunya kami akan koordinasi dokter-dokter yang ada di Kejaksaan, kita tetap ikuti standar penanganan COVID,” kata jaksa.

Hakim lantas mempersilahkan penasihat hukum Putri untuk membuat surat permohonan pembantaran apabila dokter dari Kejagung dirasa tidak bisa merawat kliennya.

“Jadi saudara penasihat hukum, kalau seandainya rumah sakit Kejaksaan dipandang tidak mampu, silakan lakukan bantaran,” kata hakim.

Kendati demikian, Arman mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin Putri dirawat sesekali oleh dokter pribadi yang ditunjuk oleh tim penasihat hukum.

“Kami seandainya tidak bisa dilakukan pembantaran, kami cuma ingin klien kami dirawat sekali dua kali kunjungan,” ujarnya.

Sementara itu, Ferdy Sambo menyebut Putri positif Covid-19 lantaran tidak bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di Rutan Kejagung. Padahal, kata dia, keluarganya selama ini sangat patuh pada prokes.

“Istri saya sudah tidak mematuhi (prokes) di Rutan Kejaksaan makanya dia positif sekarang. Selama ini belum pernah dia positif,” kata Sambo.

Adapun Putri seharusnya menjalani sidang lanjutan bersama Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa (22/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Putri tidak bisa dihadirkan secara langsung di persidangan lantaran terpapar Covid-19, sehingga ia mengikuti sidang secara online.

Sebagai informasi, Sambo dan Putri diadili atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tindak pidana itu melibatkan tiga terdakwa lain yang merupakan ajudan dan ART keluarga Sambo. Tiga terdakwa lain adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Ferdy Sambo
Previous Post

Jurnalis AS Ditahan Usai Pakai Kaus Pelangi di Piala Dunia 2022

Next Post

Argentina vs Arab Saudi: Peluang Emas Messi Salip Ronaldo

Next Post
Argentina vs Arab Saudi: Peluang Emas Messi Salip Ronaldo

Argentina vs Arab Saudi: Peluang Emas Messi Salip Ronaldo

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?