Memilih moda transportasi udara atau pesawat memang mesti melewati prosedur yang berbeda untuk penumpangnya. Salah satunya adalah pemeriksaan ketika berada di bandara.
Kamu mungkin merasa pemeriksaan di bandara merepotkan, karena tidak sedikit bandara yang harus melakukan dua kali pemeriksaan. Namun, hal itu tentu saja semata-mata untuk alasan keamanan dan kenyamanan selama dalam penerbangan.
Pemeriksaan di bandara termasuk dalam aturan resmi yang tertera dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2010, tata cara keamanan penumpang, personel pesawat udara, dan barang bawaan yang diangkut harus melalui dua security check point.
Penumpang harus melakukan pemeriksaan sebelum melakukan check in dan pemeriksaan sebelum melakukan boarding.Penumpang mesti melepas jam tangan, ikat pinggang, dan sepatu saat pemeriksaan di bandara.
Dalam peraturan tersebut juga diterangkan, saat masuk area check in, penumpang diminta melepas jaket dan topi. Sementara pemeriksaan sebelum boarding menjadi lebih ketat, di mana semua benda logam mesti dilepas dan diletakkan pada wadah supaya dapat diperiksa lewat mesin X-Ray.
Seperti dilansir Alternative Airlines, Apabila semua aksesoris berbahan logam milik kamu sudah dilepas dan metal detector pada tubuh masih berbunyi, boleh jadi sepatu kamu juga akan diminta untuk dicopot.
Ada unsur logam pada ikat pinggang. (Foto: weinstock/Pixabay)
Kalau ternyata metal detector masih berbunyi, kamu harus melakukan body check up bersama petugas di ruangan tertutup. Peraturan ini berlaku untuk siapa pun.
Peraturan melepas jam tangan dan ikat pinggang saat pemeriksaan karena barang-barang itu memiliki unsur logam yang membuat metal detector berbunyi saat pemeriksaan. Agar proses pemeriksaan berjalan lancar, barang-barang itu tentu harus dilepas. Dahulu juga ada pisau yang diikat di dalam ikat pinggang, untuk mengelabui pemeriksaan.
Kendati sedang terburu-buru, kamu wajib melakukan pemeriksaan di bandara. Jika menolak, kamu bisa dicurigai membawa barang yang dilarang. Tujuan pemeriksaan adalah demi keselamatan bersama.
Prosedur ini juga untuk mencegah ada penumpang atau orang yang membawa senjata, alat berbahaya, serta bahan-bahan yang bisa dipakai melakukan tindakan kriminal sekaligus membahayakan penumpang lain dan penerbangan.
Sumber: CNN Indonesia