Tiga anggota komplotan pencuri motor diamankan Polres Metro Tangerang. Para pelaku mengaku telah beraksi 100 kali di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang lalu menjual hasil curiannya ke Lampung.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan tiga pelaku yang ditangkap berinisial IB, AN dan RP. Dua tersangka lainnya, A dan AB masih dalam pengejaran.
Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kejahatan itu. Ada yang melakukan pencurian sepeda motor, ada pula yang membawa hasil kejahatan itu ke wilayah Lampung.
Berawal dari Tempat Penitipan Motor
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas tentang aktivitas mencurigakan di lokasi penitipan motor di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan informasi pada pertengahan November 2022. tim kami mendapat informasi adanya sepeda motor yang mencuri hasil pencurian di tempat penitipan sepeda motor,” terang Zain, Kamis (24/11).
Selanjutnya, atas info itu, polisi melakukan pemeriksaan data kendaraan disana. Ternyata sepeda motor yang ada di tempat itu hasil curian.
“Keterangan dari pemilik motor tersebut, kami yakin sepeda motor itu hasil pencurian dengan pemberatan atau curanmor. Sehingga dari info itu kami pantau terus di lokasi pemulihan dan berapa hari kemudian kami menangkap dua pelaku berinisial IB dan AN,” terang Zain.
Selanjutnya, kedua pelaku yang diamankan itu bercerita kalau ada dua temannya yang juga dalam komplotan itu. Mereka juga melakukan pencurian sepeda motor warga Tangerang.
“Setelah diamankan keduanya kami mendapat informasi pelaku lain berinisial A dan AB, namun saat dicari keduanya kabur dan saat ini kami tetapkan keduanya sebagai DPO,” kata dia.
Diangkut Truk ke Lampung
Zain menerangkan, tersangka RP bertugas sebagai sopir mobil bak terbuka yang membawa sepeda motor hasil curian IB dan AN ke Lampung.
“Atas nama RP, selaku yang mengantarkan barang curian dengan mobil bak terbuka ke Lampung,” kata Kapolres.
Dari pemeriksaan awal, para pelaku ini telah 100 kali mencuri sepeda motor di wilayah Tangerang raya. Selanjutnya, motor hasil curian pelaku dibawa ke Lampung.
“Mereka mengaku sudah melakukan 100 TKP di wilayah kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Dari pelaku ini kami sita 11 unit sepeda motor, satu mobil los bak, set kunci T, dan plat nomor yang ada di tempat kos para pelaku,” jelas dia. (sumber-Merdeka.com)