Seorang bapak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinsial DS (37), diduga mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Ironisnya, kedua korban masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).
Saat ini, pelaku DS telah diamankan oleh pihak kepolisian. Video penangkapan tersangka DS yang berdurasi 1 menit 11 detik viral di media sosial. Jika tidak dihalangi petugas, pelaku nyaris diamuk massa yang geram dengan ulah bejatnya.
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan mengatakan, benar petugas Polsek Padalarang menangkap pelaku tindak pidana asusila. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi. Pelaku DS mendekam di sel tahanan Mapolres Cimahi.
“Sudah kami tangkap orangnya (pelaku DS). Dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kapolsek Padalarang kepada wartawan di Ngamprah, Sabtu (26/11/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB Eriska Hendrayana mengatakan, sudah melakukan pendampingan terhadap kedua korban.
Mereka adalah adik kakak dan anak kandung dari pelaku masing-masing berusia 11 dan 10 tahun.
“Korban sudah diberikan pendampingan dan visum dilakukan oleh Polres Cimahi di RS Cibabat,” kata DP2KBP3A KBB.
Berdasarkan informasi yang diterima DP2KBP3A) KBB, ujar Eriska Hendrayana, korban yang berusia 11 tahun sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayah kandung sejak setahun lalu.
Sementara adiknya baru-baru ini. Untuk menghilangkan trauma korban, sekarang sudah dilakukan pendampingan dari psikolog.
“Sekarang fokus pendampingan kedua anak itu bersama psikolog. Kalau ibu kandungnya belum dilakukan pendalaman, masih diselidiki pihak kepolisian,” ujar Eriska Hendrayana.