Tiga kawanan perampok membacok dan menyekap anak pemilik rumah di Jalan Arjuna, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau.
Ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu adalah PN (42), RS (42) dan AR (40) saat ini telah ditangkap Polres Bengkalis, Jumat, 25 November 2022. Kemudian, seorang lainnya EK (40) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, menjelaskan peristiwa perampokan itu terjadi pada September 2022 lalu.
“Dimana anak pemilik rumah atas nama Rifki Ardiadi (22) menjadi korban pembacokan maling yang masuk dalam rumah,” ujar AKBP Indra, Minggu, 27 November 2022.
Rifki kemudian disekap di rumah dengan mulut dilakban hitam. Rifki sempat melakukan perlawan. Ketika itulah pelaku AR membacok leher belakang Rifki hingga Rifki tergeletak bersimbah darah.
Ibu Rifki, Ninik Trianak, yang terkejut mendapati sang anak bersimbah darah dengan luka bacokan di leher belakang lantas menghubungi suaminya, Arsiman (42), dan memintanya untuk segera pulang.