Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri diamankan Polres Karimun saat merazia sejumlah kos-kosan, Senin (28/11/2022).
Razia Operasi Pekat Seligi 2022 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Razia dilaksanakan di kos-kosan Jl. Kalibaru Pelipit dan di Jl. Asia Afrika Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
Saat memasuki tempat kos-kosan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah Operasi Pekat. Kemudian menggeledah barang dan identitas penghuni kos.
“Hasilnya terciduk sebanyak 11 pasangan yang bukan suami istri. Kemudian yang bersangkutan di bawa ke Polres Karimun untuk di datakan dan dimintai keterangannya selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI ilegal hingga narkoba.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” tutupnya. (sumber-Batamtoday.com)