Heboh, kasus dugaan penganiayaan ‘anak kombes’ terhadap calon taruna Akpol di kawasan PTIK. Terlapor ERB mengaku sebagai anak Kombes Polri saat menganiaya remaja berinisial MFB (16). Polisi sita CCTV sebagai barang bukti.
“Untuk sementara CCTV yang kita dapat. Kita sudah ambil dari lokasi kejadian kemarin. Saya lihat baru satu unit,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (28/11).
Nurma menerangkan, CCTV yang dimaksud terpasang di area lapangan parkir PTIK. Namun, penyidik sedang menyisir CCTV di titik lain yang memungkinkan untuk disita sebagai barang bukti terkait kasus tersebut.
“Tapi masih mau ambil lagi sudut mana sudut mana gitu loh. Lain-lain sudah minta sama teman-temannya apa saja yang bisa jadi barang bukti yang menguatkan,” ujar dia.
Sejauh ini, sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa dalam kasus penganiayaan tersebut. Nurma merinci, saksi antara lain orang tua pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, dan beberapa teman-teman korban.
Nurma menegaskan, belum meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Menurutnya, proses pemeriksaan saksi masih berjalan guna membuat terang perkara.
“Iya masih saksi kan masih pemeriksaan terus. Kita masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu, jadi jelas duduk perkaranya,” ujar dia. (sumber-Merdeka.com)