News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi Proyek Produksi Kacang Kedelai Senilai Rp1,7 Miliar, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku

Riko by Riko
29 November 2022
in Crime, News
0
Korupsi Proyek Produksi Kacang Kedelai Senilai Rp1,7 Miliar, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan satu pelaku tindak pidana korupsi proyek peningkatan produksi kacang kedelai yang dananya bersumber dari APBN tahun 2018 sebesar Rp1.719.312.000.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso dalam konferensi pers kasus yang menyebutkan satu pelaku berinisial YI sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Telah diamankan satu pelaku dugaan korupsi proyek peningkatan produksi kacang kedelai yang dananya bersumber dari APBN Tahun 2018 inisial YI. Dimana YI ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Luas lahan tanaman 1.806 hektare,” katanya, Senin (28/11/2022) kemarin.

Dijelaskan Alponso, selain itu juga ditambah pengalihan bantuan dari Rohul untuk 2 Poktan di Kabupaten Inhu seluas 145 hektar dengan anggaran Rp138.040.000, sehingga totalnya 22 Poktan, luas lahan tanam 1.951 hektar dan jumlah pagu Rp1.857.352.00.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku dalam kasus ini, ketika Kelompok Tani (Poktan), penerima bantuan dana pengadaan bibit kedelai dari Kementerian Pertanian RI mencairkan bantuan yang ditransfer ke rekening masing-masing,”terang Alponso.

Kemudian kata Alponso, PPTK meminta sejumlah uang pada masing-masing Poktan dengan jumlah bervariasi, sebab jumlah bantuan dana yang diterima Poktan tidak sama.

“Salah satu syarat pencairan dana bantuan, harus ada rekomendasi dari dari PPTK atau Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Inhu. Ketika itulah, pelaku meminta uang pada masing-masing Poktan,” sambungnya.

Akibat kegiatan tersebut tidak terlaksana dengan baik atau tidak sesuai Rencana Usulan Kelompok (RUK). Sebab sebagian dana yang diterima Poktan sudah diberikan pada PPK dan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku serta membuat SPJ yang tidak benar.

“Dari kalkulasikan, kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp1.311.605.000. Polres Inhu telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Bulan Mei Tahun 2021. Alhamdulillah, meski memakan waktu 1 tahun, namun 4 November 2022 lalu, sudah dinyatakan P21,” tutup mantan Koorspri Kapolda Riau itu.

Tags: inhukorupsi produksi kacang kedelaiPolri
Previous Post

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp3,2 Miliar Disita

Next Post

Curi Uang Teman Untuk Bayar Hutang, Herman Ditangkap Polisi

Next Post
Curi Uang Teman Untuk Bayar Hutang, Herman Ditangkap Polisi

Curi Uang Teman Untuk Bayar Hutang, Herman Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?