News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp3,2 Miliar Disita

Riko by Riko
29 November 2022
in Crime, News
0
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp3,2 Miliar Disita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap bandar narkoba jaringan Internasional dan mengamankan uang Rp3,2 Miliar. Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus pengungkapan narkoba 6 bulan lalu dengan mengamankan satu pelaku berinisial RAM (25).

Dimana petugas melakukan penangkapan pelaku RAM di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (21/11/2022) kemarin.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan uang tunai Rp3,2 miliar, satu unit Honda Civic Turbo,”kata Kombes Pol Pria Budi yang didampingi Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Senin (28/11/2022) siang.

Dijelaskan Pria Budi, uang tunai ini merupakan serangkaian dengan transaksi narkoba Tahun 2021.

“Uang ini berkaitan serangkaian pengungkapan narkoba sebelumnya. Uang ini ditemukan di rumah pelaku RAM di Mandau. Ini masih dikembangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU),”ujar mantan Dirpam Obvit Polda Riau itu sebagaimana melansir dari Riauaktual.

Saat ini Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R. “Jadi pengungkapan sebelumnya (6 bulan lalu) bosnya pelaku RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional,” sambungnya.

“Uang Rp3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan,” tutup Kombes Pria Budi.

Terhadap pelaku RAM, dirinya dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 2009. Untuk TPPU nya, Pasal 345 UU RI No 8 tahun 2010.

Tags: narkoba jaringan internasionalPekanbaruPolri
Previous Post

Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Hari Ini 29 November

Next Post

Korupsi Proyek Produksi Kacang Kedelai Senilai Rp1,7 Miliar, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku

Next Post
Korupsi Proyek Produksi Kacang Kedelai Senilai Rp1,7 Miliar, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku

Korupsi Proyek Produksi Kacang Kedelai Senilai Rp1,7 Miliar, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?