Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris nekat melakukan pencurian sepeda motor milik warga negara Australia di Canggu, Kabupaten Bandung, Bali. Pelaku berinisial GTAW (43) itu mengaku melakukan aksinya karena kehabisan uang.
Adapun korban pencurian itu bernama Anthony James Mcinerheney (59). Sementara sepeda motor yang dicuri Motor Scorpio dengan nomor polisi DK 3445 EZ dicuri pelaku pada Senin (28/11/2022).
“Modus operandinya mengambil motor yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala,” kata Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana saat merilis penangkapan pelaku sebagaimana dilansir dari iNews, Selasa (29/11/2022).
Pencurian terjadi di Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Korban sedang memanaskan motornya sekitar pukul 9 pagi lalu meninggalkannya di pinggir jalan.
Tak berapa lama, pelaku melintas di lokasi dan melihat motor menyala tanpa ada pemiliknya. Timbul keinginan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.
Setelah motor dibawa kabur pelaku, korban menyadari motornya telah hilang dicuri dan melapor ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan itu, unit Reskrim Polsek Kuta Utara menyelidiki pencurian yang dialami WNA Inggris itu dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Dalam waktu kurang dari 8 jam, pelaku akhirnya tertangkap. Pelaku dan motor yang dicuri berada di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. “Setelah melakukan penelusuran, tim Opsnal Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari,” ujar Sudana.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP. Dia terancam pidana maksimal 5 tahun.