News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tunawicara Cabuli Bocah 7 Tahun di Tambora

Riko by Riko
30 November 2022
in Crime, News
0
Modus Usir Jin, Dukun Cabul di Kampar Telanjangi Gadis 18 Tahun lalu Diperkosa sampai 2 Kali
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

eorang pria penyandang tunawicara ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial EN (35) ini kini sudah ditahan di Polsek Tambora.

“Berdasarkan keterangan orang tua korban dan tersangka, kejadian ini baru pertama kali terjadi,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan sebagaimana melansir dari Sindonews, Rabu (30/11/2022).

Putra menjelaskan, pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal di sebuah indekos. Pelaku sudah berstatus memiliki istri dan anak.

“Dia (pelaku) berasal dari Tasikmalaya. Menikah dengan istri pertama cerai dikaruniakan satu anak, lalu menikah lagi dengan istri kedua dan dikaruniakan satu anak,”ungkapnya.

Sementara itu, Putra memastikan, korban saat ini sudah ditangani tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Hal itu dilakukan untuk pemulihan trauma healing terhadap korban. Sebelumnya, kejadian pencabulan itu terjadi pada Minggu 13 November 2022 sekira pukul 08.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah mandi di kamar mandi umum.

“Sesampainya di kamar mandi, korban langsung membuka baju dan celana. Pada saat itu, tiba-tiba datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi dan mengajak untuk mandi bersama di kamar mandi yang sama,” kata Putra.

Saat itu, kata dia, korban sempat menolak ajakan pelaku. Namun, karena dibujuk rayu, korban akhirnya tak berdaya dan menuruti nafsu bejatnya. “Ketika korban dimandikan oleh pelaku kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku,” ucapnya.

Usai dimandikan, pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapapun, termasuk ke orang tuanya.

“Jadi pelaku ini adalah seorang tunawicara jadi dia pakai bahasa isyarat,” ucapnya.

Setelah keluar dari kamar mandi, orang tua korban berinisial NN (40), memergoki gelagat pelaku yang diketahui telah memadikan anaknya. NN yang terlihat kesal kemudian menanyakan kepada anaknya bagian tubuh mana saja yang dipegang-pegang oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Tambora. Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa, 15 November 2022 di indekosnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags: pencabulanPolritamboratunawicara
Previous Post

Jangan Salah Makan! Ini 6 Pantangan buat Penyakit Asam Urat

Next Post

Tim SAR Temukan Jenazah Ketiga Kru Helikopter Polri yang Kecelakaan di Belitung

Next Post
Tim SAR Temukan Jenazah Ketiga Kru Helikopter Polri yang Kecelakaan di Belitung

Tim SAR Temukan Jenazah Ketiga Kru Helikopter Polri yang Kecelakaan di Belitung

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?