Ratusan pengungsi etnis Rohingya yang terdampar dalam dua gelombang di Aceh Utara akhirnya ditempatkan di bekas gedung Kantor Imigrasi Lhokseumawe, yang berada di kawasan Peuntet, Blang Mangat.
Pemindahan 230 pengungsi itu berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Mereka akan menempati tempat tersebut selama tiga bulan ke depan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Rabu (30/11).
Menurutnya, kebutuhan para pengungsi akan diberikan oleh UNHCR dan IOM serta lembaga terkait lainnya. Mereka yang bertanggung jawab penuh atas keberadaan pengungsi tersebut.
Sementara itu, staf UNHCR Indonesia, Oktina Hafanti, mengatakan pihaknya akan memenuhi kebutuhan sandang terhadap para pengungsi. Selain itu, juga memberi pelayanan kesehatan.
Sedangkan soal keamanan pengungsi di bekas gedung imigrasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, 111 pengungsi Rohingya terdampar di Kecamatan Muara Batu, pada Selasa (15/11). Selang sehari berikutnya, 119 saudara mereka kembali tiba di Kecamatan Dewantara. (sumber-Merdeka.com)