News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Berkas Judi Apin BK Dinyatakan Lengkap, Penyidik Terus Sita Aset Tersangka

Almi Fitri by Almi Fitri
1 December 2022
in Crime, News
0
Berkas Judi Apin BK Dinyatakan Lengkap, Penyidik Terus Sita Aset Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Judi online milik Apin BK. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra mengatakan, berkas perkara milik bos judi Cemara Asri, Apin BK telah lengkap. Sehingga, berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut untuk disidangkan.

“Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak kejaksaan,” katanya dalam keterangannya, Kamis (1/12).

“Tersangka Apin BK telah diamankan di Malaysia setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional,” tambah Panca.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali melakukan penyitaan aset milik tersangka sekaligus bos judi online Apin BK. Kali ini polisi menyita aset Apin BK berupa puluhan jet ski. Dia mengatakan puluhan jet ski dengan nilai Rp5,8 miliar telah disita kepolisian.

“Ada 21 jet ski dan dua speed boat. Sudah kami amankan dan sita. Totalnya senilai Rp5,8 miliar,” jelas Panca.

Menurutnya, puluhan jet ski itu merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Apin BK berkaitan dengan bisnis judi online. Dengan demikian, seluruh aset milik Apin BK sebanyak Rp158,6 miliar telah disita kepolisian.

“Dari hasil yang kami tangani terkait dengan TPPU kamis sudah mengamankan aset 26 rumah dan ruko yang ada di wilayah Medan dan Deli Serdang. Kemudian tiga aset tanah yang ada di Samosir. Ini (jet ski) adalah hasil penyitaan terakhir yang kami lakukan terkait pelacakan aset dari hasil kejahatan yang disimpan atau disamarkan oleh pelaku kejahatan untuk memperkaya diri,” jelasnya.

Tidak sampai di situ, polisi masih akan terus melacak aset hasil tindak kejahatan dari bos judi online Apin BK.

“Ini akan kami terus kembangkan waktu masih ada untuk melacak aset hasil kejahatannya,” ucap Panca.

Dalam kasus ini Apin BK dijerat dengan dua pasal yakni tentang perjudian dan TPPU. Pada kasus perjudian ini polisi menetapkan 16 orang tersangka termasuk Apin BK. Sedangkan, untuk kasus TPPU polisi hanya Apin BK yang dijadikan tersangka.

“Untuk kasus perjudian sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya kami akan menyerahkan tahap kedua untuk kasus tindak pidana perjudian. Kami juga akan menuntaskan penyidikan tindak pidana TPPU. Mudah-mudahan dalam waktu dengan bisa P-21,” pungkas Panca. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Zulhas Disebut Ikut Tititpkan Keponakan pada Rektor Unila

Next Post

Cabuli Ibu Rumah Tangga, Tukang Pijit Gadungan Diciduk Polisi

Next Post
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Tukang Pijit Gadungan Diciduk Polisi

Cabuli Ibu Rumah Tangga, Tukang Pijit Gadungan Diciduk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?