News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cabuli Ibu Rumah Tangga, Tukang Pijit Gadungan Diciduk Polisi

Riko by Riko
1 December 2022
in Crime, News
0
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Tukang Pijit Gadungan Diciduk Polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang tukan pijit keliling berinisial GTT diamankan Polrestabes Surabaya. Pria asal lamongan itu diduga melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap ibu ruma tangga di Surabaya.

Kejadian ini bermula pada Jumat (25/11/2022) saat GTT bertemua dengan AF, suami pelapor. Kepada AF, pria yang berusia 46 tahun tersebut mengaku bisa menyembuhkan orang sakit. Lantaran yakin dengan apa yang disampaikan tersangka, AF akhirnya meminta GTT untuk datang ke rumahnya di Bubutan, Surabaya.

Akhirnya, pada Senin (28/11/2022) tersangka datang ke rumah korban. Saat itu, AF meminta pada GTT untuk mengobati istrinya, DLA (24) yang sedang sakit. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan tersangka GTT untuk melakukan pencabulan terhadap DLA.

“Tak terima perlakukan GTT, AF akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo sebagaimana melansir dari Sindonews, Rabu (30/11/2022).

Setelah mendapat laporan tersebut, pada Selasa (29/11/2022), sekitar pukul 17.00 WIB anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap tersangka di Klampis Ngasem Sukolilo. “Tersangka lalu kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses lanjut,” ujar Wardi.

Dalam perkara ini, Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti satu buah baju daster milik korban dan uang sebesar Rp700.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan, barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Tags: PolriSurabayatukang pijit mesum
Previous Post

Berkas Judi Apin BK Dinyatakan Lengkap, Penyidik Terus Sita Aset Tersangka

Next Post

Pasangan Suami Istri Mantan Pejabat di jabar Didakwa Lakukan Penipuan dan TPPU

Next Post
Pasangan Suami Istri Mantan Pejabat di jabar Didakwa Lakukan Penipuan dan TPPU

Pasangan Suami Istri Mantan Pejabat di jabar Didakwa Lakukan Penipuan dan TPPU

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?