Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail Bolong. Polisi akan mendalami terkait saham tambang ilegal.
“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jakarta sebagaimana melansir dari iNews, Kamis (1/12/2022).
Menurut Pipit, pihak keluarga Ismail Bolong telah menyampaikan kepastiannya untuk menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.
“Sekitar jam 11.00 WIB (pemeriksaannya),” ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan. Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.