NEWS24XX.COM – Sesaat sebelum acara akad nikahnya dengan perempuan berinisial AL, MR diduga bunuh diri dengan cara meminum racun.
Pria warga Desa Amassangan, Kecamatan Lasinrang, Kabupaten Pinrang berinisial MR (25) ditemukan meninggal dunia pukul 05.00 Wita, Rabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Muhalis membenarkan terkait informasi meninggalnya MR diduga akibat minum racun.
Jasad MR pertama kali ditemukan oleh keluarganya yang sedang mempersiapkan acara pernikahannya.
“Korban akan melangsungkan akad nikah hari ini dikediaman mempelai perempuan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Muhalis mengaku sebelum MR ditemukan meninggal, keluarganya sibuk memasang umbul-umbul dan persiapan acara resepsi pernikahan.
“Sejumlah persiapan juga telah dilakukan keluarga MR. Bahkan keluarga sudah memasang umbul-umbul pernikahan khas Bugis,” tuturnya.
Muhalis mengungkapkan diduga MR nekat bunuh diri akibat depresi.
Berdasarkan keterangan dari keluarganya, MR memiliki penyakit yang tak kunjung sembuh.
“Keterangan dari keluarganya, bahwa korban ini punya penyakit yang tidak kunjung sembuh. Itu diduga menjadi penyebab korban depresi,” ungkapnya.
Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.
“Tidak ada ditemukan unsur pembunuhan. Murni korban bunuh diri dengan cara minum racun,” jelasnya.
Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi dan mengaku sudah ikhlas akan kejadian yang menimpa MR.
“Korban sudah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan,” ucapnya. (sumber-Merdeka.com).
***