News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diduga Garap Lahan PTPN, Empat Petani Garut Disidang

Almi Fitri by Almi Fitri
2 December 2022
in Crime, News
0
Diduga Garap Lahan PTPN, Empat Petani Garut Disidang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga melakukan penggarapan lahan milik PTPN VIII secara ilegal. Empat petani asal Kabupaten Garut, Jawa Barat saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut, Friza Adiyudha kepada wartawan bahwa perkara tersebut adalah pelimpahan dari Polres Garut pada 14 November 2022.

“Agendanya sekarang sudah masuk pembacaan dakwaan. Rabu depan, eksepsi dari pihak yang bersalah,” kata Friza, Kamis (12/1).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polres Garut, kasus itu berawal dari kegiatan penebangan sejumlah pohon. Aksi tersebut terjadi pada Juni 2022 yang dilakukan NA, SA, UJ, PA dan pelaku lainnya.

Untuk pelaku lainnya yang juga melakukan penebangan bersama empat dilindungi, disebut Friza saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang. “Pohonnya (yang ditebang) banyak, ratusan mungkin. Karena ini terjadi di beberapa area PTPN,” jelasnya.

Aksi penebangan pohon itu, menurut Friza diakui oleh para tertanggung. Alasan mereka melakukan hal tersebut, berdasarkan pengakuan mereka, karena merasa berhak mengelola tanah yang menurut para korban adalah milik negara.

“Namun, dalam hal ini, PTPN merasa keberatan sehingga akhirnya PTPN melaporkannya ke Polres. Sampai proses peradilan pun, pelaku tetap merasa yang melakukannya tidak salah,” ungkap Friza.

Aksi penebangan yang dilakukan, diketahui ternyata sudah berlangsung cukup lama. “Dalam berkas perkara, pembabatan tersebut dilakukan sejak Januari 2022. Jumlah pelakunya pun, diketahui banyak. Lebih dari 30 orang. Karena banyak dan masuk daftar pencarian orang,” bebernya.

Perkara tersebut, menurutnya sempat dicoba diselesaikan dengan jalan mediasi yang diinisiasi oleh Polres Garut. Namun proses itu tidak mendapatkan titik temu sehingga akhirnya berlanjut. “Kami hanya mengulas dari berkas perkara,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Transaksi Sabu di Sawah, Dua Pria Ditangkap Polisi

Next Post

Gelapkan Pajak, Dua Buron Interpol Ditangkap di Bali

Next Post
Gelapkan Pajak, Dua Buron Interpol Ditangkap di Bali

Gelapkan Pajak, Dua Buron Interpol Ditangkap di Bali

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?