Seorang Murid melaporkan gurunya AA yang berani mengirimkan video porno kepadanya. Seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jeneponto inisial YY dilaporkan oleh muridnya berinisial AA ke polisi .
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jeneponto, Inspektur Satu Nasruddin membenarkan peristiwa itu. Laporan tersebut kini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Beberapa saksi termasuk pelapor sudah kami mintai keterangannya. Sementara ini kita dalami, tunggu saja nanti hasilnya,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/12).
Sementara itu kuasa hukum AA, Suhardiman mengatakan pelaporan ke polisi dilakukan oleh kliennya karena merasa dilecehkan dengan perlakuan YY yang mengirim video tak senonoh atau porno. Tak hanya itu, kata Suhardiman, YY juga mengajak kliennya ke pantai di Bulukumba.
“Dia kirim video tidak senonoh melalui WhatsApp siswi ini. Dia bahkan mengajak siswinya untuk ditemani ke Bira, Bulukumba,” kata dia.
Tak hanya melapor ke polisi, Suhardiman mengaku korban sudah melapor ke sekolahnya. AA sangat berharap YY mendapatkan sanksi.
“Sebab perlakuannya, mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.
Suhardiman menambahkan, korban melaporkan guru honorer tersebut dengan pasal pelecehan seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak. (sumber-Merdeka.com)